Content analysis atau analisis konten merupakan metode yang membantu proses mengidentifikasi performa konten monetisasi dengan matriks yang tersedia. Praktik ini pun semakin umum dilakukan di dunia bisnis untuk meningkatkan konversi penjualan.
Namun, tahukah Anda kalau jenis-jenis konten berikut dilarang dimonetisasi?
Konten hacking
Jenis konten ini dilarang di sejumlah platform, salah satunya Youtube. Beberapa topik yang akan langsung diblokir mencakup cara hacking akun media sosial sampai membobol website pemerintah. Hal ini tak hanya membahayakan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal.
Konten grafis
Kerap dilabeli sebagai konten NSFW (not safe for work), konten grafis dapat meliputi hal-hal yang berbau pornografi hingga yang mengandung kekerasan. Jenis konten ini akan membuat penonton kurang nyaman hingga memicu gangguan mental.
Plagiarisme
Konten-konten plagiarisme yang terus dimonetasi akan menyeret pihak-pihaknya ke ranah hukum. Pasalnya, sudah ada aturan dan perundang-undangan khusus yang membahas copyright atau hak cipta. Hukumannya pun tak main-main, dari denda uang sampai masuk penjara.
Cover lagu
Sekilas, cover lagu tidak terdengar mengancam. Namun saat dimonetisasi tanpa sepengetahuan pemilik asli lagunya, Anda akan terancam jeratan hukum yang berhubungan dengan copyright. Jadi, berhati-hatilah saat akan mengunggah cover lagu!
Post a Comment